JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan akan membuka pengumuman penawaran penjualan Bank Mutiara di Triwulan I tahun 2014 ini. Kebijakan ini dilakukan setelah proses penghitungan harga jual selesai dilakukan. Menurut Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, LPS saat ini belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan pembukaan penawaran penjualan Bank Mutiara. "Kami masih fokus menghitung harga jual. Mulai dari aspek kondisi kesehatan keuangan, prospek bisnis bank ini ke depan, dan berbagai faktor-faktor lain," kata Samsu saat dihubungi, Selasa, (7/1). Samsu juga menolak menyebutkan apakah investor yang menunjukkan minat berasal dari asing atau domestik. Terkait penyelesaian kredit macet 5 debitur kakap untuk mendongkrak harga jual, Samsu menegaskan LPS terus mendesak Manajemen Bank Mutiara menyelesaikan dengan segera. Bahkan apabila diperlukan, LPS juga mendorong Manajemen Bank Mutiara segera menyelesaikan ini ke jalur hukum. Sebagaimana diketahui, Bank Mutiara sempat menjadi sorotan publik kembali setelah beberpa waktu lalu mendapatkan suntikan modal kedua kalinya dari LPS sebesar Rp 1,245 triliun. Hal ini disebabkan CAR yang sempat ajlok dibawah 8% akibat 5 debitur kakap komplak menghentikan angsuran pembayaran kredit. 5 perusahan itu diduga terkait dengan politisi Golkar Muhammad Misbakhun dan eks pemilik TPPI Honggo Wendratno.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pengumuman penjualan Mutiara di triwulan I 2014
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan akan membuka pengumuman penawaran penjualan Bank Mutiara di Triwulan I tahun 2014 ini. Kebijakan ini dilakukan setelah proses penghitungan harga jual selesai dilakukan. Menurut Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, LPS saat ini belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan pembukaan penawaran penjualan Bank Mutiara. "Kami masih fokus menghitung harga jual. Mulai dari aspek kondisi kesehatan keuangan, prospek bisnis bank ini ke depan, dan berbagai faktor-faktor lain," kata Samsu saat dihubungi, Selasa, (7/1). Samsu juga menolak menyebutkan apakah investor yang menunjukkan minat berasal dari asing atau domestik. Terkait penyelesaian kredit macet 5 debitur kakap untuk mendongkrak harga jual, Samsu menegaskan LPS terus mendesak Manajemen Bank Mutiara menyelesaikan dengan segera. Bahkan apabila diperlukan, LPS juga mendorong Manajemen Bank Mutiara segera menyelesaikan ini ke jalur hukum. Sebagaimana diketahui, Bank Mutiara sempat menjadi sorotan publik kembali setelah beberpa waktu lalu mendapatkan suntikan modal kedua kalinya dari LPS sebesar Rp 1,245 triliun. Hal ini disebabkan CAR yang sempat ajlok dibawah 8% akibat 5 debitur kakap komplak menghentikan angsuran pembayaran kredit. 5 perusahan itu diduga terkait dengan politisi Golkar Muhammad Misbakhun dan eks pemilik TPPI Honggo Wendratno.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News