Pengumuman Peralihan Pemegang Saham PT Berkah Industri Mesin Angkat



KONTAN.CO.ID - Pengumuman ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 127 Ayat (2) jo. Ayat (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana sebagian telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PT Berlian Jasa Terminal Indonesia bermaksud untuk mengalihkan seluruh saham yang dimiliki pada PT Berkah Industri Mesin Angkat, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Surabaya (Perseroan) kepada PT Pelindo Jasa Maritim, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan dan berkantor pusat di Jl. Soekarno Hatta No.1, Makassar – Sulawesi Selatan (Pemegang Saham Baru).

Sebagai akibat dari pengalihan tersebut, terjadi perubahan pengendali pada Perseroan yang sebelumnya dikendalikan oleh PT Berlian Jasa Terminal Indonesia, Perusahaan yang dikendalikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, untuk kemudian pengendalian atas Perseroan akan beralih pada Pemegang Saham Baru (Pengambilalihan).


Pertanyaan atau keberatan dari kreditor Perseroan atau pihak-pihak yang berkepentingan lainnya atas Pengambilalihan tersebut di atas dapat disampaikan secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini ke:

PT Berkah Industri Mesin Angkat Jl. Perak Timur No 428, Surabaya – Jawa Timur 60165 U.p.: Direksi
dengan salinan ke: PT Pelindo Jasa Maritim Jl. Soekarno Hatta No.1, Makassar– Sulawesi Selatan 90173 U.p.: Direksi
Apabila tidak terdapat keberatan yang diterima oleh Perseroan dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, yaitu paling lambat tanggal 15 September 2023, rencana Pengambilalihan akan dianggap telah disetujui.

1 September 2023 Direksi PT Berkah Industri Mesin Angkat dan Direksi PT Pelindo Jasa Maritim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal