KONTAN.CO.ID - Pengumuman ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 127 Ayat (2) jo. Ayat (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana sebagian telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PT Berlian Jasa Terminal Indonesia bermaksud untuk mengalihkan seluruh saham yang dimiliki pada PT Berkah Industri Mesin Angkat, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Surabaya (Perseroan) kepada PT Pelindo Jasa Maritim, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan dan berkantor pusat di Jl. Soekarno Hatta No.1, Makassar – Sulawesi Selatan (Pemegang Saham Baru). Sebagai akibat dari pengalihan tersebut, terjadi perubahan pengendali pada Perseroan yang sebelumnya dikendalikan oleh PT Berlian Jasa Terminal Indonesia, Perusahaan yang dikendalikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, untuk kemudian pengendalian atas Perseroan akan beralih pada Pemegang Saham Baru (Pengambilalihan).
Pengumuman Peralihan Pemegang Saham PT Berkah Industri Mesin Angkat
KONTAN.CO.ID - Pengumuman ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 127 Ayat (2) jo. Ayat (8) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana sebagian telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. PT Berlian Jasa Terminal Indonesia bermaksud untuk mengalihkan seluruh saham yang dimiliki pada PT Berkah Industri Mesin Angkat, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Surabaya (Perseroan) kepada PT Pelindo Jasa Maritim, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan dan berkantor pusat di Jl. Soekarno Hatta No.1, Makassar – Sulawesi Selatan (Pemegang Saham Baru). Sebagai akibat dari pengalihan tersebut, terjadi perubahan pengendali pada Perseroan yang sebelumnya dikendalikan oleh PT Berlian Jasa Terminal Indonesia, Perusahaan yang dikendalikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, untuk kemudian pengendalian atas Perseroan akan beralih pada Pemegang Saham Baru (Pengambilalihan).