KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda pengumuman terkait tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta yang seharusnya digelar hari ini (5/3). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bilang, penundaan terkait surat edaran (SE) THR bagi karyawan swasta berkaitan dengan bencana banjir yang dialami oleh beberapa masyarakat di wilayah Jabodetabek. "Kan kami ga enak ya bicara pengumuman THR tapi pada saat yang sama ada bencana, saya rasa itu seperti tidak berempati," kata Noel dijumpai di Kantor Kemnaker, Rabu (5/3).
Pengumuman THR Karyawan Swasta Batal Dirilis Hari Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda pengumuman terkait tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta yang seharusnya digelar hari ini (5/3). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bilang, penundaan terkait surat edaran (SE) THR bagi karyawan swasta berkaitan dengan bencana banjir yang dialami oleh beberapa masyarakat di wilayah Jabodetabek. "Kan kami ga enak ya bicara pengumuman THR tapi pada saat yang sama ada bencana, saya rasa itu seperti tidak berempati," kata Noel dijumpai di Kantor Kemnaker, Rabu (5/3).