JAKARTA. Permohonan Bambang Widjojanto (BW) untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK ditolak. Rapat pimpinan KPK memutuskan seluruhnya sepakat menolak dengan alasan mereka yakin kasus yang menimpa BW adalah rekayasa. "Penolakan diputuskan tadi Maghrib. Saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," ujar Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015) malam. Meski pengunduran BW ditolak, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.
Pengunduran diri Bambang Widjojanto ditolak
JAKARTA. Permohonan Bambang Widjojanto (BW) untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK ditolak. Rapat pimpinan KPK memutuskan seluruhnya sepakat menolak dengan alasan mereka yakin kasus yang menimpa BW adalah rekayasa. "Penolakan diputuskan tadi Maghrib. Saya dikasih tahu pimpinan bahwa pengunduran diri Bambang ditolak semua pimpinan," ujar Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015) malam. Meski pengunduran BW ditolak, KPK masih menunggu kebijakan Presiden Joko Widodo menanggapi surat pengunduran diri Bambang. Johan mengatakan, hingga saat ini Bambang belum menerima surat pemberhentiannya dari Jokowi.