JAKARTA. Status suspensi masih melekat pada PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Terhitung sudah sebulan AAA Sekuritas absen sebagai perantara perdagangan efek, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat bernomor S-304/PM.21/2014 tertanggal 3 Desember 2014 menghentikan sementara kegiatan perusahaan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda suspensi itu akan segera dicabut. Nurhaida, Anggota Komisioner OJK yang juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal menyebutkan pihaknya masih memeriksa AAA Sekuritas. "Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tentu ada hal-hal yang ditemukan. Namun sebelum pemeriksaan menjadi final, maka hal-hal yang ditemukan atau berkembang belum bisa diungkapkan kepada publik," tulis Nurhaida dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, kemarin.
Pengungkapan skandal AAA Sekuritas
JAKARTA. Status suspensi masih melekat pada PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Terhitung sudah sebulan AAA Sekuritas absen sebagai perantara perdagangan efek, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat bernomor S-304/PM.21/2014 tertanggal 3 Desember 2014 menghentikan sementara kegiatan perusahaan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda suspensi itu akan segera dicabut. Nurhaida, Anggota Komisioner OJK yang juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal menyebutkan pihaknya masih memeriksa AAA Sekuritas. "Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tentu ada hal-hal yang ditemukan. Namun sebelum pemeriksaan menjadi final, maka hal-hal yang ditemukan atau berkembang belum bisa diungkapkan kepada publik," tulis Nurhaida dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, kemarin.