JAKARTA. Ternyata dari 3.000 pengunjuk rasa yang mendukung calon presiden Prabowo Subiyanto, hanya 100 orang yang resmi melapor. Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Dwi Priyatno sebagian besar masa pengunjuk rasa memang tidak resmi alias ilegal. Namun demikian, Dwi bilang, memberi kesempatan kepada mereka untuk tetap menyampaikan aspirasinya. Dengan catatan, tidak ada tindak kekerasan atau aksi pelanggaran hukum. "Bila mereka berbuat diluar batas, kami siap membubarkan," ujar Dwi, Kamis (21/8) di Jakarta.
Pengunjuk rasa Prabowo mayoritas ilegal
JAKARTA. Ternyata dari 3.000 pengunjuk rasa yang mendukung calon presiden Prabowo Subiyanto, hanya 100 orang yang resmi melapor. Menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Dwi Priyatno sebagian besar masa pengunjuk rasa memang tidak resmi alias ilegal. Namun demikian, Dwi bilang, memberi kesempatan kepada mereka untuk tetap menyampaikan aspirasinya. Dengan catatan, tidak ada tindak kekerasan atau aksi pelanggaran hukum. "Bila mereka berbuat diluar batas, kami siap membubarkan," ujar Dwi, Kamis (21/8) di Jakarta.