KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabupaten Jembrana memperketat pemeriksaan pintu masuk ke Bali di pelabuhan Gilimanuk. Pemeriksaan meliputi cek suhu tubuh serta alasan datang ke Bali. Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, masyarakat yang datang dari daerah zona merah virus corona (Covid-19) dilarang datang Ke Bali. Nantinya, warga yang berasal dari daerah zona merah akan dikembalikan ke daerah asalnya. "Ini bentuk kesiap-siagaan kami penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing-masing," tegas Artha, Selasa (31/3).
Pengunjung dari zona merah virus corona dilarang masuk ke Bali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabupaten Jembrana memperketat pemeriksaan pintu masuk ke Bali di pelabuhan Gilimanuk. Pemeriksaan meliputi cek suhu tubuh serta alasan datang ke Bali. Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, masyarakat yang datang dari daerah zona merah virus corona (Covid-19) dilarang datang Ke Bali. Nantinya, warga yang berasal dari daerah zona merah akan dikembalikan ke daerah asalnya. "Ini bentuk kesiap-siagaan kami penyebaran Covid-19. Bukan melarang orang datang ke Bali, tapi kalau mereka yang datang berasal dari daerah zona merah corona, saya minta dikembalikan ke daerah asal. Isolasi di daerah masing-masing," tegas Artha, Selasa (31/3).