JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker Tbk berhasil lolos dari jeratan pailit. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan hasil voting kreditur yang menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perusahaan pelayaran ini. Namun Berlian Tanker masih punya kewajiban lain dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Mereka masih harus memenuhi kewajiban membayar fee ke pengurus PKPU. Salah seorang Pengurus PKPU, Andrey Sitanggang mengatakan tengah mengusulkan fee atau imbal jasa selaku pengurus. Andrey menjelaskan imbal jasa berdasarkan jam kerja bukan prosentase nilai utang.
Pengurus mulai tagih fee ke Berlian Tanker
JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker Tbk berhasil lolos dari jeratan pailit. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan hasil voting kreditur yang menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perusahaan pelayaran ini. Namun Berlian Tanker masih punya kewajiban lain dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Mereka masih harus memenuhi kewajiban membayar fee ke pengurus PKPU. Salah seorang Pengurus PKPU, Andrey Sitanggang mengatakan tengah mengusulkan fee atau imbal jasa selaku pengurus. Andrey menjelaskan imbal jasa berdasarkan jam kerja bukan prosentase nilai utang.