JAKARTA. Tim pengurus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan Nuryanto hari ini, Rabu (3/5) mengadakan rapat kreditur pertama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kedua pihak ini berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Adapun rapat tersebut beragendakan perkenalan selama proses PKPU. Rapat pun dihadiri sekitar 120 orang yang dihadiri baik para kreditur sendiri maupun kuasa dari kreditur. Namun sayangnya pihak debitur (Koperasi Pandawa dan Nuryanto) tidak hadir, termasuk Nuryanto sebagi bos Pandawa. Salah satu pengurus PKPU Muhammad Deni mengatakan, ketidakhadiran debitur itu tidak tanpa alasan.
Pengurus Pandawa tak hadiri rapat kreditur
JAKARTA. Tim pengurus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group dan Nuryanto hari ini, Rabu (3/5) mengadakan rapat kreditur pertama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kedua pihak ini berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Adapun rapat tersebut beragendakan perkenalan selama proses PKPU. Rapat pun dihadiri sekitar 120 orang yang dihadiri baik para kreditur sendiri maupun kuasa dari kreditur. Namun sayangnya pihak debitur (Koperasi Pandawa dan Nuryanto) tidak hadir, termasuk Nuryanto sebagi bos Pandawa. Salah satu pengurus PKPU Muhammad Deni mengatakan, ketidakhadiran debitur itu tidak tanpa alasan.