KONTAN.CO.ID - Lantaran proposal dianggap tak memberi jaminan bagi kreditur terutama jemaah, PT First Anugrah Karya Wisata pengurus PKPU meminta perbaikan. Dalam proposal, First Travel mengajukan untuk tetap memberangkatkan jemaah secara bertahap mulai dari bulan Januari 2018 sampai dengan Desember 2018. Kesanggupan ini disampaikan lantaran First Travel mengklaim memiliki investor. Namun ada hal berbeda antara pernyataan pengurus PKPU dengan Desky, kuasa hukum First Travel soal adanya investor. Desky bilang, telah ada investor yang bersedia bekerja sama dengan First Travel yang tak mau disebut identitasnya. Bahkan ia juga mengklaim calon investor ini sudah bertemu dengan pengurus. "Sudah. Sudah ada (calon investor). Pengurus sudah ketemu dengan perwakilan dari pihak investor. Pengurusnya sudah ketemu," kata Desky usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta, Jumat (29/9).
Pengurus PKPU First Travel: Tidak ada investor
KONTAN.CO.ID - Lantaran proposal dianggap tak memberi jaminan bagi kreditur terutama jemaah, PT First Anugrah Karya Wisata pengurus PKPU meminta perbaikan. Dalam proposal, First Travel mengajukan untuk tetap memberangkatkan jemaah secara bertahap mulai dari bulan Januari 2018 sampai dengan Desember 2018. Kesanggupan ini disampaikan lantaran First Travel mengklaim memiliki investor. Namun ada hal berbeda antara pernyataan pengurus PKPU dengan Desky, kuasa hukum First Travel soal adanya investor. Desky bilang, telah ada investor yang bersedia bekerja sama dengan First Travel yang tak mau disebut identitasnya. Bahkan ia juga mengklaim calon investor ini sudah bertemu dengan pengurus. "Sudah. Sudah ada (calon investor). Pengurus sudah ketemu dengan perwakilan dari pihak investor. Pengurusnya sudah ketemu," kata Desky usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta, Jumat (29/9).