Pengurus PKPU sudah terima tagihan First Travel



KONTAN.CO.ID - Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telah menerima tagihan mencapai Rp 49 miliar.

Dalam rapat kreditur, Selasa (5/9) salah satu pengurus PKPU Sexio Yuni Noor Sidqy mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menerima 1.025 kreditur. Rinciannya, 1.023 dari jamaah dan dua kreditur lainnya berasal dari vendor. "Vendor itu terdiri dari jasa hotel dan provider, seluruh yang kami terima dari para kreditur senilai Rp 49 miliar," ungkapnya. Kendati begitu menurut Sexio, jumlah tersebut perlu masih terus bertambah seiring dengan masih adanya waktu pendaftaran tagihan hingga 15 September 2017. Pendaftaran bisa dilakukan hingga 15 September 2017 kantor pengurus blok F No. 10, jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160 pada Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina