KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penangkapan pada beberapa petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tentu menimbulkan kekhawatiran terkait pembayaran hasil homologasi kepada anggota. Bagaimana tidak, ada kemungkinan penyitaan aset dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga menghambat penjualan aset. Memang, saat ini baru ada beberapa aset tak bergerak yang disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini dalam bentuk kendaraan bermotor. Hanya saja, pihak kepolisian masih menunggu izin dari pengadilan untuk terus melakukan penyitaan aset, khususnya aset tak bergerak seperti properti. “Kami terus mengupayakan untuk tracing aset, meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita dan memblokir beberapa rekening dan usaha mengungkap sebanyak-banyak uang dari para korban,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.
Pengurusnya Ditangkap, Bagaimana Nasib Aset KSP Indosurya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penangkapan pada beberapa petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta tentu menimbulkan kekhawatiran terkait pembayaran hasil homologasi kepada anggota. Bagaimana tidak, ada kemungkinan penyitaan aset dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga menghambat penjualan aset. Memang, saat ini baru ada beberapa aset tak bergerak yang disita oleh Bareskrim Polri terkait kasus ini dalam bentuk kendaraan bermotor. Hanya saja, pihak kepolisian masih menunggu izin dari pengadilan untuk terus melakukan penyitaan aset, khususnya aset tak bergerak seperti properti. “Kami terus mengupayakan untuk tracing aset, meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita dan memblokir beberapa rekening dan usaha mengungkap sebanyak-banyak uang dari para korban,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan beberapa waktu lalu.