Pengusaha akan ikuti keputusan pemerintah terkait penyesuaian pungutan ekspor BPDPKS



KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunan yang dikutip oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Penyesuaian ini bertujuan untuk memacu ekspor dan mendorong harga CPO. Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Indonesia (Gapki) mengatakan, pihaknya telah mengajukan penurunan pungutan ekspor sawit kepada Kementerian Koordinator Perekonomian dan sudah dibahas oleh Kemenko Perekonomian sejak dua bulan lalu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum III Gapki bidang Urusan Perdagangan dan Keberlanjutan Togar Sitanggang mengatakan pihaknya pun akan mengikuti keputusan pemerintah.


"Keputusan terakhir kan dari pemerintah. Kalau kajiannya mengatakan apa, ya kami ikut saja. Kami memang ada usulan untuk penurunan," turut Togar kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kajian ini pun dilakukan secara hati-hati. Mengingat, segala keputusan yang diambil Indonesia akan berpengaruh terhadap harga minyak kelapa sawit global. Darmin tak mau keputusan yang diambil nantinya justru semakin merugikan Indonesia.

Togar pun berpendapat, segala putusan yang diambil nantinya belum bisa diketahui dampaknya. Dia pun tidak bisa memastikan kinerja ekspor bisa meningkat. "Kita berharap (dampaknya) baik, tetapi efeknya kita tidak bisa tahu," tandas Togar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto