JAKARTA. Para pengusaha di Jakarta, kembali menyatakan keberatannya atas penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2013 DKI Jakarta. Mereka menilai, kenaikan UMP DKI tersebut terlalu tinggi dan naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk memperjuangkan keberatannya itu, para pengusaha itu berencana untuk melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Informasi mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Jumat (23/11). Hidayat mengaku, telah menerima surat keberatan dari pengusaha atas penetapan UMP 2013 DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta. Keberatan dalam penetapan upah buruh itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). "Mereka (Apindo) juga memberitahukan rencananya mereka mencoba ke PTUN. Saya persilakan kalau mau tempuh jalur hukum," katanya.
Pengusaha akan menggugat UMP DKI Jakarta 2013
JAKARTA. Para pengusaha di Jakarta, kembali menyatakan keberatannya atas penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2013 DKI Jakarta. Mereka menilai, kenaikan UMP DKI tersebut terlalu tinggi dan naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk memperjuangkan keberatannya itu, para pengusaha itu berencana untuk melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Informasi mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Jumat (23/11). Hidayat mengaku, telah menerima surat keberatan dari pengusaha atas penetapan UMP 2013 DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta. Keberatan dalam penetapan upah buruh itu disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). "Mereka (Apindo) juga memberitahukan rencananya mereka mencoba ke PTUN. Saya persilakan kalau mau tempuh jalur hukum," katanya.