JAKARTA. Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengaku diminta oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, untuk menyediakan uang bagi sejumlah anggota Komisi V DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015. Menurut Abdul, saat sejumlah anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja ke Maluku, Amran meminta agar ia menyediakan uang sebesar Rp 500 juta. Amran meminta agar uang-uang tersebut dibagi-bagi dalam amplop.
Pengusaha akui beri Rp 500 juta untuk Damayanti cs
JAKARTA. Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengaku diminta oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, untuk menyediakan uang bagi sejumlah anggota Komisi V DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015. Menurut Abdul, saat sejumlah anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja ke Maluku, Amran meminta agar ia menyediakan uang sebesar Rp 500 juta. Amran meminta agar uang-uang tersebut dibagi-bagi dalam amplop.