BALIKPAPAN. Dua unit usaha penampungan dan pembudidayaan ikan di Balikpapan, yakni CV Tiga A dan UD Matahari, sedang menyelesaikan perizinan dan persyaratan sebagai eksportir ikan. “Mereka memerlukan Sertifikat Hazard Analysis & Critical Control Point atau HACCP untuk ekspor ke Arab Saudi. Sertifikat diterbitkan BKIPM Pusat dalam 1 hingga 2 bulan ke depan,” kata Muhammad Burlian, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Klas I Balikpapan, Minggu (7/5). Burlian mengatakan, Arab Saudi mensyaratkan standar mutu tertentu bagi bahan pangan yang masuk ke negeri itu. HACCP menjadi dokumen mutu bahwa produk perikanan aman dan layak dikonsumsi, telah melalui proses dan pengolahan yang baik, serta legal secara hukum. BKIPM menginspeksi dan monitoring ketat pada para eksportir sebelum menerbitkan HACCP itu.
Pengusaha Balikpapan ekspor langsung ikan ke Saudi
BALIKPAPAN. Dua unit usaha penampungan dan pembudidayaan ikan di Balikpapan, yakni CV Tiga A dan UD Matahari, sedang menyelesaikan perizinan dan persyaratan sebagai eksportir ikan. “Mereka memerlukan Sertifikat Hazard Analysis & Critical Control Point atau HACCP untuk ekspor ke Arab Saudi. Sertifikat diterbitkan BKIPM Pusat dalam 1 hingga 2 bulan ke depan,” kata Muhammad Burlian, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Klas I Balikpapan, Minggu (7/5). Burlian mengatakan, Arab Saudi mensyaratkan standar mutu tertentu bagi bahan pangan yang masuk ke negeri itu. HACCP menjadi dokumen mutu bahwa produk perikanan aman dan layak dikonsumsi, telah melalui proses dan pengolahan yang baik, serta legal secara hukum. BKIPM menginspeksi dan monitoring ketat pada para eksportir sebelum menerbitkan HACCP itu.