KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) berharap Rancangan Undang Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) diharapkan jadi prioritas. Sebelumnya RUU tersebut telah dibahas oleh DPR periode 2014-2019. Namun karena ada penolakan, pemerintah memutuskan untuk menunda RUU tersebut. "Kita harapkan RUU Minerba dapat diprioritaskan karena perlu adanya kepastian investasi," ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (1/10). Selain itu ada dua RUU lain yang juga diminta untuk jadi prioritas. Yaitu RUU Pertanahan yang sebelumnya juga ditunda serta RUU Ketenagakerjaan.
Pengusaha batubara berharap RUU Minerba jadi prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) berharap Rancangan Undang Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) diharapkan jadi prioritas. Sebelumnya RUU tersebut telah dibahas oleh DPR periode 2014-2019. Namun karena ada penolakan, pemerintah memutuskan untuk menunda RUU tersebut. "Kita harapkan RUU Minerba dapat diprioritaskan karena perlu adanya kepastian investasi," ujar Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (1/10). Selain itu ada dua RUU lain yang juga diminta untuk jadi prioritas. Yaitu RUU Pertanahan yang sebelumnya juga ditunda serta RUU Ketenagakerjaan.