KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha pertambangan batubara berharap pemerintah tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam skema pungut salur batubara. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengungkapkan, pihaknya masih membahas terkait usulan pengenaan PPN. "Sejauh ini posisi kami untuk PPN sebaiknya tidak dikenakan karena pengusaha sudah terkena tarif skema pungut salur," kata Hendra kepada Kontan, Minggu (7/5).
Hendra menambahkan, jika kemudian PPN tetap dikenakan dalam proses pungut salur maka pihaknya berharap PPN tersebut dapat dikreditkan atau direstitusi. Baca Juga: Pengamat: Kebijakan Sektor Energi Maju Mundur, Dominan Dipengaruhi Faktor Politik Cara ini dinilai hanya akan menimbulkan dampak pada arus kas pelaku usaha.