KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha tambang batubara yang tergabung dalam Indonesian Mining Association (IMA) atau Asosiasi Pertambangan Indonesia dan Indonesian Coal Mining Association atau Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) buka suara soal insentif ideal yang bisa diberikan pemerintah, utamanya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggerakkan proyek hilirisasi batubara dalam bentuk Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG). Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia, misalnya menyebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2025 tentang pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba), terdapat kesempatan bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk merevisi rencana Peningkatan Nilai Tambah (PNT). "Insentif dari pemerintah untuk memastikan perusahaan dapat melaksanakan revisi tersebut adalah dengan mengizinkan perusahaan melakukan penyesuaian antara lain nilai investasi yang lebih kecil dan masuk akal yang dapat dibiayai oleh perusahaan," ungkap Hendra kepada Kontan, Kamis (11/12/2025).
Pengusaha Batubara Bicara Soal Insentif Ideal di Proyek DME
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha tambang batubara yang tergabung dalam Indonesian Mining Association (IMA) atau Asosiasi Pertambangan Indonesia dan Indonesian Coal Mining Association atau Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) buka suara soal insentif ideal yang bisa diberikan pemerintah, utamanya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggerakkan proyek hilirisasi batubara dalam bentuk Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG). Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia, misalnya menyebut dalam Peraturan Pemerintah (PP) 39 Tahun 2025 tentang pelaksanaan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba), terdapat kesempatan bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk merevisi rencana Peningkatan Nilai Tambah (PNT). "Insentif dari pemerintah untuk memastikan perusahaan dapat melaksanakan revisi tersebut adalah dengan mengizinkan perusahaan melakukan penyesuaian antara lain nilai investasi yang lebih kecil dan masuk akal yang dapat dibiayai oleh perusahaan," ungkap Hendra kepada Kontan, Kamis (11/12/2025).