KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai wacana penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) melalui skema kemitraan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan batas antara aktivitas legal dan ilegal. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan kepastian hukum serta tata kelola industri pertambangan secara keseluruhan. Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan, penerapan kemitraan pada PETI juga berisiko mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap regulasi. “Penerapan skema kemitraan pada PETI berisiko menimbulkan ketidakjelasan batas antara aktivitas legal dan ilegal, yang pada akhirnya dapat melemahkan kepastian hukum serta tata kelola industri tambang secara keseluruhan,” ujar Gita kepada Kontan, Rabu (17/12/2025).
Pengusaha Batubara Ingatkan Risiko Kemitraan Tambang Ilegal terhadap Kepastian Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai wacana penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) melalui skema kemitraan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan batas antara aktivitas legal dan ilegal. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan kepastian hukum serta tata kelola industri pertambangan secara keseluruhan. Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan, penerapan kemitraan pada PETI juga berisiko mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap regulasi. “Penerapan skema kemitraan pada PETI berisiko menimbulkan ketidakjelasan batas antara aktivitas legal dan ilegal, yang pada akhirnya dapat melemahkan kepastian hukum serta tata kelola industri tambang secara keseluruhan,” ujar Gita kepada Kontan, Rabu (17/12/2025).
TAG: