Pengusaha batubara kecam Alex Noerdin



JAKARTA. Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengecam keras Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan. Sang Gubernur tersebut dinilai telah mengganggu iklim bisnis di Sumatera Selatan, khususnya bisnis batubara.

Kecaman dari Aspebindo bermula saat Pemprov Sumsel mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi No 5 Tahun 2011 serta Peraturan Gubernur (Pergub) per Januari 2013, tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Ferry Juliantono, Ketua Umum Aspebindo dalam siaran persnya menilai, pemberlakuan Perda dan Pergub itu sangat dipaksakan, tanpa mempedulikan kepentingan pelaku usaha pengiriman batu bara dan masyarakat Sumsel yang terlibat dalam kegiatan tambang batubara.


Ferry menjelaskan, Perda No 5 pasal 52 serta Pergub Januari 2013 itu mengatur tentang kewajiban penggunaan jalan khusus untuk pengangkutan batubara. Pada pasal tersebut dikatakan bahwa, pengangkutan batubara bisa di jalan umum lintas kabupaten dan kota sampai dengan Maret 2013.

Namun, kata Ferry, aturan itu dipercepat oleh Gubernur Sumsel menjadi bulan Januari melalui Pergub yang diterbitkan Januari. Aturan itu mewajibkan pengiriman batubara harus melewati jalan khusus yang disediakan PT Servo mulai bulan Januari.

“Seharusnya dua bulan lagi (Maret 2013). Kenapa dianulir lebih awal dengan mengeluarkan Pergubnya?" tegas Ferry, Jumat (25/1). Selain itu, kata Ferry, jalan yang dibangun PT Servo tidak layak untuk dilewati.

Menurut Ferry, akibat peraturan itu, hampir seluruh angkutan batu bara di Sumsel tak dapat beroperasi. Padahal, ada 30.000 pekerja yang menggantungkan hidup dari kegiatan pertambangan batubara di Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri