JAKARTA. Sertifikat Clean and Clear (CNC) yang diterapkan Kementerian ESDM bagi pengusaha tambang sebagai syarat untuk mendapatkan status Eksportir Terdaftar (ET) untuk kemudian bisa melakukan ekspor menuai kecaman dari kalangan pengusaha. Ketua Komite Bisnis Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir menilai, walau dari sisi tujuan baik yaitu untuk menekan ilegal mining namun aturan ini banyak bertentangan dengan regulasi yang lain. Dari sisi waktu juga sangat tidak tepat. Apalagi jika harus dipaksakan tetap berlaku per 1 September nanti. "Aturan dari Dirjen Minerba tidak disosialisasikan dengan memadai, dari sisi waktu juga tidak tepat sehingga ini akan berefek buruk pada semua," tegas Pandu dalam keterangannya, Rabu (20/8).
Pengusaha batubara keluhkan syarat clean and clear
JAKARTA. Sertifikat Clean and Clear (CNC) yang diterapkan Kementerian ESDM bagi pengusaha tambang sebagai syarat untuk mendapatkan status Eksportir Terdaftar (ET) untuk kemudian bisa melakukan ekspor menuai kecaman dari kalangan pengusaha. Ketua Komite Bisnis Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir menilai, walau dari sisi tujuan baik yaitu untuk menekan ilegal mining namun aturan ini banyak bertentangan dengan regulasi yang lain. Dari sisi waktu juga sangat tidak tepat. Apalagi jika harus dipaksakan tetap berlaku per 1 September nanti. "Aturan dari Dirjen Minerba tidak disosialisasikan dengan memadai, dari sisi waktu juga tidak tepat sehingga ini akan berefek buruk pada semua," tegas Pandu dalam keterangannya, Rabu (20/8).