KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menemukan titik temu ihwal ketentuan harga batubara yang wajib dipasok ke pasar dalam negeri. Negosiasi harga batubara domestic market obligation (DMO) masih berjalan alot. PLN, sebagai pembeli batubara dan pengguna DMO terbesar, menginginkan harga batubara DMO memakai skema batas bawah US$ 60 per ton dan batas atas US$ 70 per ton. Namun pengusaha batubara menolak usulan harga PLN dan menginginkan harga batubara DMO setidaknya US$ 85 per ton. Apalagi saat ini harga batubara sudah di atas US$ 100 per ton. Menurut Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir, APBI sudah menyurati Menteri ESDM dan mengusulkan harga versi produsen. "Kami minta harga US$ 85 per ton untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata dia kepada KONTAN, Minggu (18/2).
Pengusaha batubara menolak usulan PLN terkait harga batubara dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menemukan titik temu ihwal ketentuan harga batubara yang wajib dipasok ke pasar dalam negeri. Negosiasi harga batubara domestic market obligation (DMO) masih berjalan alot. PLN, sebagai pembeli batubara dan pengguna DMO terbesar, menginginkan harga batubara DMO memakai skema batas bawah US$ 60 per ton dan batas atas US$ 70 per ton. Namun pengusaha batubara menolak usulan harga PLN dan menginginkan harga batubara DMO setidaknya US$ 85 per ton. Apalagi saat ini harga batubara sudah di atas US$ 100 per ton. Menurut Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir, APBI sudah menyurati Menteri ESDM dan mengusulkan harga versi produsen. "Kami minta harga US$ 85 per ton untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata dia kepada KONTAN, Minggu (18/2).