JAKARTA. Upaya pemerintah memperketat kegiatan eksplorasi tambang tampaknya akan mendapatkan perlawanan dari para pengusaha tambang pemilik konsesi kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Mereka menyatakan pelaksanaan kegiatan eksplorasi memerlukan rencana jangka panjang serta investasi yang tidak murah. Singgih Widagdo, Sekretaris Perusahaan PT Berau Coal Tbk mengatakan, untuk menuntaskan kegiatan eksplorasi pertambangan dan melanjutkan ke tahapan feasibility study (FS) memerlukan rencana investasi. Pengusaha juga harus melihat potensi yang bisa diproduksi. Karena itu, permintaan pengembalian lahan tambang justru akan memberatkan pengusaha. "Pemerintah tidak sinkron kebijakannya. Surat edaran ini meminta pengusaha untuk segera meningkatkan ke tahap produksi, tapi di sisi lain pemerintah ingin pembatasan produksi batubara nasional," kata dia kepada KONTAN, Kamis (4/12).
Pengusaha batubara ogah kembalikan lahan
JAKARTA. Upaya pemerintah memperketat kegiatan eksplorasi tambang tampaknya akan mendapatkan perlawanan dari para pengusaha tambang pemilik konsesi kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Mereka menyatakan pelaksanaan kegiatan eksplorasi memerlukan rencana jangka panjang serta investasi yang tidak murah. Singgih Widagdo, Sekretaris Perusahaan PT Berau Coal Tbk mengatakan, untuk menuntaskan kegiatan eksplorasi pertambangan dan melanjutkan ke tahapan feasibility study (FS) memerlukan rencana investasi. Pengusaha juga harus melihat potensi yang bisa diproduksi. Karena itu, permintaan pengembalian lahan tambang justru akan memberatkan pengusaha. "Pemerintah tidak sinkron kebijakannya. Surat edaran ini meminta pengusaha untuk segera meningkatkan ke tahap produksi, tapi di sisi lain pemerintah ingin pembatasan produksi batubara nasional," kata dia kepada KONTAN, Kamis (4/12).