KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agustus ini Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan label beras baru. Namun, sejumlah pihak pengusaha menyampaikan keberatan pada regulasi tersebut, pasalnya terdapat sejumlah ketentuan yang tidak cocok serta kurangnya sosialisasi. "Bukan keberatan atau tidak keberatan, tapi karena belum ada sosialisasi yang meluas dan mendetail mengenai petunjuk pelaksanaannya," kata Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso saat dihubungi kontan.co.id, Selasa (21/8). Sutarto juga menyampaikan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan adanya sejumlah informasi yang tidak perlu dicantumkan, salah satunya mengenai label recycle.
Pengusaha beras minta peraturan baru label beras dipertimbangkan ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agustus ini Kementerian Perdagangan akan memberlakukan aturan label beras baru. Namun, sejumlah pihak pengusaha menyampaikan keberatan pada regulasi tersebut, pasalnya terdapat sejumlah ketentuan yang tidak cocok serta kurangnya sosialisasi. "Bukan keberatan atau tidak keberatan, tapi karena belum ada sosialisasi yang meluas dan mendetail mengenai petunjuk pelaksanaannya," kata Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso saat dihubungi kontan.co.id, Selasa (21/8). Sutarto juga menyampaikan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan adanya sejumlah informasi yang tidak perlu dicantumkan, salah satunya mengenai label recycle.