KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha menyambut positif ditandatanganinya perjanjian dagang Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan perjanjian ini, terbuka peluang pasar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor. Agar hal ini dapat dimanfaatkan maksimal, pengusaha meminta dukungan pemerintah baik itu dalam regulasi dan kebijakan yang dapat menunjang ekspor. Dengan berlakunya IA-CEPA, Australia membebaskan bea masuk 6.474 komoditas dari Indonesia. Sebagai imbalannya, Indonesia juga menghapus bea masuk untuk 94% komoditas dari Australia. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdan memperkirakan, adanya perjanjian ini dalam jangka pendek menengah akan mampu mendongkrak volume ekspor karena konsensi pasar di Australia yang lebih besar, khususnya produk otomotif, garmen dan pestisida.
Pengusaha berharap IA-CEPA dongkrak ekspor Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan pengusaha menyambut positif ditandatanganinya perjanjian dagang Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan perjanjian ini, terbuka peluang pasar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor. Agar hal ini dapat dimanfaatkan maksimal, pengusaha meminta dukungan pemerintah baik itu dalam regulasi dan kebijakan yang dapat menunjang ekspor. Dengan berlakunya IA-CEPA, Australia membebaskan bea masuk 6.474 komoditas dari Indonesia. Sebagai imbalannya, Indonesia juga menghapus bea masuk untuk 94% komoditas dari Australia. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdan memperkirakan, adanya perjanjian ini dalam jangka pendek menengah akan mampu mendongkrak volume ekspor karena konsensi pasar di Australia yang lebih besar, khususnya produk otomotif, garmen dan pestisida.