Pengusaha berharap omnibus law akan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf Omnibus Law Cipta Kerja ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/2) lalu.

Secara detail, Omnibus Law Cipta Kerja berisi 79 Undang-Undang, 15 bab, dan 174 pasal yang akan dibahas oleh DPR.

Baca Juga: Royalti 0% dan harga patokan, pemerintah gelar karpet merah bagi hilirisasi batubara


Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani berharap, setelah diterapkan, nantinya Omnibus Law akan memberikan imbas positif serta mendorong pertumbuhan produktivitas dan performa perekonomian Indonesia.

"Jika penerapan Omnibus Law Cipta Kerja berjalan dengan baik, maka ini akan berimbas pada cipta kerja yang optimal. Pada akhirnya, akan mendorong pertumbuhan produktivitas dan performa perekonomian," ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Kamis (13/2).

Baca Juga: Disebut-sebut akan dihapuskan lewat omnibus law, begini tanggapan SKK Migas

Di sisi lain, Shinta juga bersyukur bahwa akhirnya draf RUU ini selesai dibuat setelah melalui proses yang panjang.

Editor: Noverius Laoli