KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mendorong kembali dilakukan pelonggaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Saat ini Indonesia tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebagian besar wilayah menerapkan PPKM level 3 dan 4 dengan pembatasan yang ketat. Sebelumnya pemerintah telah memberikan pelonggaran pada sektor pusat belanja dan restoran. Hal itu diungkapkan mampu meningkatkan gairah dunia usaha. "Pelonggaran ini tentu akan menggairahkan berbagai sektor usaha dan memiliki multi efek kepada sektor-sektor lainnya," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippindo) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/9).
Pengusaha berharap pelonggaran kegiatan bisnis saat kasus Covid-19 terus melandai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mendorong kembali dilakukan pelonggaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Saat ini Indonesia tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebagian besar wilayah menerapkan PPKM level 3 dan 4 dengan pembatasan yang ketat. Sebelumnya pemerintah telah memberikan pelonggaran pada sektor pusat belanja dan restoran. Hal itu diungkapkan mampu meningkatkan gairah dunia usaha. "Pelonggaran ini tentu akan menggairahkan berbagai sektor usaha dan memiliki multi efek kepada sektor-sektor lainnya," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippindo) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/9).