KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mendorong kembali dilakukan pelonggaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Saat ini Indonesia tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebagian besar wilayah menerapkan PPKM level 3 dan 4 dengan pembatasan yang ketat. Sebelumnya pemerintah telah memberikan pelonggaran pada sektor pusat belanja dan restoran. Hal itu diungkapkan mampu meningkatkan gairah dunia usaha. "Pelonggaran ini tentu akan menggairahkan berbagai sektor usaha dan memiliki multi efek kepada sektor-sektor lainnya," ujar Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippindo) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/9).
Selain itu pelonggaran juga akan mendorong tingkat konsumsi rumah tangga. Sehingga ke depan juga akan memberikan efek ungkit lada pertumbuhan ekonomi. Baca Juga: Pelonggaran PPKM akan dorong pertumbuhan ekonomi, tapi skrining harus tegas Sarman meminta pelonggaran juga diberikan kepada perkantoran non esensial dan kritikal. Antara lain dengan kembali menerapkan bekerja di kantor (WFO) sebanyak 25-50% dari kapasitas. "Jika ini dibuka tentu akan menambah kunjungan ke mal, restoran, dan kafe," ungkap Sarman. Selain sektor tersebut, membaiknya tren kasus konfirmasi Covid-19 juga diharapkan memberikan pelonggaran pada sektor lain. Terutama pada sektor pariwisata dan hiburan.