KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga Kamis (30/6), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari Tax Amnesty Jilid II telah mencapai Rp 54,23 triliun. Ini berarti pelaksanaan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir dalam hitungan jam saja. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang menilai bahwa PPh yang dikantongi Ditjen pajak masih belum maksimal. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan Ditjen pajak masih perlu ditingkatkan lagi "Kami melihatnya ini masih belum maksimal, sosialisasi dari Ditjen Pajak masih perlu ditingkatkan lagi," ujar Sarman kepada Kontan.co.id, Kamis (30/6).
Pengusaha Berharap Program Tax Amnesty Jilid II Diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga Kamis (30/6), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari Tax Amnesty Jilid II telah mencapai Rp 54,23 triliun. Ini berarti pelaksanaan Tax Amnesty Jilid II akan berakhir dalam hitungan jam saja. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang menilai bahwa PPh yang dikantongi Ditjen pajak masih belum maksimal. Menurutnya sosialisasi yang dilakukan Ditjen pajak masih perlu ditingkatkan lagi "Kami melihatnya ini masih belum maksimal, sosialisasi dari Ditjen Pajak masih perlu ditingkatkan lagi," ujar Sarman kepada Kontan.co.id, Kamis (30/6).