Pengusaha berharap RUU omnibus law cipta kerja bisa rampung tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kadin, Raden Pardede mengatakan, setelah pemerintah memberikan surat presiden, naskah akademik dan draf RUU cipta kerja, maka selanjutnya akan ada rapat-rapat pembahasan di DPR.

Ia meminta, Pemerintah dan DPR perlu memperhatikan aspek perizinan untuk investasi dan bisnis supaya lebih mudah dan lebih cepat.

Baca Juga: Menaker tegaskan komitmen perlindungan tenaga kerja dalam omnibus law


"Yang jadi perhatian bagaimana hubungan dan koordinasi antara pusat dan daerah dalam hal pemberian izin bisa terkoordinasi dengan baik," kata Raden ketika dihubungi, Rabu (12/2).

Selain itu, aspek yang perlu diperhatikan adalah terkait ketenagakerjaan. Raden menilai, pembahasan ketenagakerjaan mesti disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Ia menyebutkan, adanya tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki keahlian khusus dan memang diperlukan, seharusnya tidak menjadi permasalahan. Selain itu, terkait pengaturan upah dan pesangon, Pemerintah dan DPR perlu membahasnya dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: KSPI tolak ikut dalam tim konsultasi publik RUU Cipta Kerja

"Harapan kita akan ada titik temu sehingga UU ini bisa diselesaikan tahun ini juga. Jangan terlampau lama. Apalagi di tengah suasana perlambatan global sekarang ini," jelas Raden.

Editor: Tendi Mahadi