JAKARTA. Pengusaha sektor jasa perhotelan dan restoran menyabut positif kebijakan pemerintah memperlonggar larangan rapat di luar kantor. Pelonggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2015 tentang Pembatasan Pertemuan/Rapat Diluar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur. Ketua Umum BPP PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Dia bilang selama pemberlakuan kebijakan pelarangan rapat dihotel bagi instansi pemerintah, tingkat hunian atau okupansi hotel menurun hingga mencapai 15%-30%. Haryadi mengakui, selama ini instansi pemerintah merupakan faktor yang menjadi stimulus dalam bisnis disektor perhotelan dan restoran. Tak heran, akibat kebijakan tersebut para pelaku usaha menyuarakan keluhan. "Pemerintah dapat mempengaruhi pasar," ujar Haryadi, Rabu (1/3). Sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintah, PHRI juga membuat pakta integritas dengan Kementerian PAN-RB. Sehingga bila ada kegiatan yang dilakukan oleh anggota PHRI maupun pejabat instansi pemerintah yang berniat KKN maka dapat saling melaporkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pengusaha bersyukur larangan rapat dihotel longgar
JAKARTA. Pengusaha sektor jasa perhotelan dan restoran menyabut positif kebijakan pemerintah memperlonggar larangan rapat di luar kantor. Pelonggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2015 tentang Pembatasan Pertemuan/Rapat Diluar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur. Ketua Umum BPP PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Dia bilang selama pemberlakuan kebijakan pelarangan rapat dihotel bagi instansi pemerintah, tingkat hunian atau okupansi hotel menurun hingga mencapai 15%-30%. Haryadi mengakui, selama ini instansi pemerintah merupakan faktor yang menjadi stimulus dalam bisnis disektor perhotelan dan restoran. Tak heran, akibat kebijakan tersebut para pelaku usaha menyuarakan keluhan. "Pemerintah dapat mempengaruhi pasar," ujar Haryadi, Rabu (1/3). Sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintah, PHRI juga membuat pakta integritas dengan Kementerian PAN-RB. Sehingga bila ada kegiatan yang dilakukan oleh anggota PHRI maupun pejabat instansi pemerintah yang berniat KKN maka dapat saling melaporkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News