KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai tanggal 10 April hingga 24 April 2020, pengusaha bus akan lakukan penyesuaian harga tiket. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani menyebut, dengan diberlakukannya PSBB pastinya akan berdampak secara langsung kepada otobus, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian harga tiket walaupun menurutnya akan berimbas pada daya beli masyarakat yang belum tentu Ada. Baca Juga: Organda mengeluhkan terminal angkutan sudah sepi penumpang bahkan sebelum PSBB
Pengusaha bus akan sesuaikan harga tiket akibat pemberlakuan kebijakan PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai tanggal 10 April hingga 24 April 2020, pengusaha bus akan lakukan penyesuaian harga tiket. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani menyebut, dengan diberlakukannya PSBB pastinya akan berdampak secara langsung kepada otobus, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian harga tiket walaupun menurutnya akan berimbas pada daya beli masyarakat yang belum tentu Ada. Baca Juga: Organda mengeluhkan terminal angkutan sudah sepi penumpang bahkan sebelum PSBB