KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak direvisi pada tahun 2015 lalu, insentif pajak baik tax allowance dan tax holiday kian sepi peminat. Rencana revisi kembali beleid tersebut pun kembali bergulir. Kali ini, pemerintah ingin merevisi aturannya agar prosesnya lebih sederhana. Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanni Iskandar mengatakan, pengusaha memang membutuhkan insentif fiskal pemerintah. Khususnya yang berhubungan dengan pengurangan pajak karena bisa mengurangi biaya. Lebih lanjut menurutnya, industri yang paling membutuhkan insentif tersebut adalah industri padat karya yang berhubungan dengan tenaga kerja. "Kayaknya (insentif) itu yang belum ada. Kami tunggu-tunggu insentif yang berkaitan langsung dengan perekrutan jumlah tenaga kerja. Saya rasa itu akan menarik sekali," kata Sanni, Rabu (31/1).
Pengusaha butuh insentif yang berhubungan dengan penyerapan tenaga kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak direvisi pada tahun 2015 lalu, insentif pajak baik tax allowance dan tax holiday kian sepi peminat. Rencana revisi kembali beleid tersebut pun kembali bergulir. Kali ini, pemerintah ingin merevisi aturannya agar prosesnya lebih sederhana. Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanni Iskandar mengatakan, pengusaha memang membutuhkan insentif fiskal pemerintah. Khususnya yang berhubungan dengan pengurangan pajak karena bisa mengurangi biaya. Lebih lanjut menurutnya, industri yang paling membutuhkan insentif tersebut adalah industri padat karya yang berhubungan dengan tenaga kerja. "Kayaknya (insentif) itu yang belum ada. Kami tunggu-tunggu insentif yang berkaitan langsung dengan perekrutan jumlah tenaga kerja. Saya rasa itu akan menarik sekali," kata Sanni, Rabu (31/1).