JAKARTA. Pembahasan besaran iuran kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai mengerucut kepada kesepakatan. Dalam rapat pembahasan di tingkat Dewan Jaminan Sosial (DJSN) yang melibatkan pengusaha dan buruh kemarin (15/5), mereka berharap iuran BPJS di angka 4%. Perinciannya: 3% ditanggung pengusaha, sisanya 1% menjadi tanggungjawab buruh. Angka ini masih dalam batasan angka yang diinginkan pemerintah dalam iuran BPJS yakni 3% sampai 6%. Ketua DJSN Ghazali Situmorang berharap, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional segera memutuskan besaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja formal ini. Ia berharap, angka 4% menjadi angka terakhir. Mengingat, masa berlakunya BPJS sudah mendekat yakni 1 Januari 2014.
Pengusaha dan pekerja sepakat premi BPJS 4%
JAKARTA. Pembahasan besaran iuran kepesertaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai mengerucut kepada kesepakatan. Dalam rapat pembahasan di tingkat Dewan Jaminan Sosial (DJSN) yang melibatkan pengusaha dan buruh kemarin (15/5), mereka berharap iuran BPJS di angka 4%. Perinciannya: 3% ditanggung pengusaha, sisanya 1% menjadi tanggungjawab buruh. Angka ini masih dalam batasan angka yang diinginkan pemerintah dalam iuran BPJS yakni 3% sampai 6%. Ketua DJSN Ghazali Situmorang berharap, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional segera memutuskan besaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja formal ini. Ia berharap, angka 4% menjadi angka terakhir. Mengingat, masa berlakunya BPJS sudah mendekat yakni 1 Januari 2014.