KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mendesak pemerintah segera memberlakukan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) nol persen (0%) untuk sektor jasa. Sebab realisasi kebijakan ini dipercaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pemberian insentif PPN 0% untuk sektor jasa sudah tepat dilakukan saat ini. Menurutnya, bila kebijakan ini dapat segera dijalankan maka akan berkontribusi sangat besar bari perekonomian Indonesia. "Kami sangat mendorong kebijakan ini karena sekarang CAD kita semakin besar, dan produk kita masih sulit berkompetisi dengan negara lain. Untuk itu kita perlu cari sektor baru, dalam hal ini jasa," tutur Shinta kepada Kontan.co.id, Rabu (13/2).
Pengusaha desak pemerintah segera berlakukan PPN 0% untuk sektor jasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha mendesak pemerintah segera memberlakukan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) nol persen (0%) untuk sektor jasa. Sebab realisasi kebijakan ini dipercaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pemberian insentif PPN 0% untuk sektor jasa sudah tepat dilakukan saat ini. Menurutnya, bila kebijakan ini dapat segera dijalankan maka akan berkontribusi sangat besar bari perekonomian Indonesia. "Kami sangat mendorong kebijakan ini karena sekarang CAD kita semakin besar, dan produk kita masih sulit berkompetisi dengan negara lain. Untuk itu kita perlu cari sektor baru, dalam hal ini jasa," tutur Shinta kepada Kontan.co.id, Rabu (13/2).