JAKARTA. Rencana pemerintah mengkaji ulang kerjasama bilateral dengan Jepang atau biasa disebut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) mulai mendapat sambutan. Pengusaha mendukung rencana pemerintah ini. Pasalnya, sejak berlaku 1 Juli 2008, kerjasama Indonesia-Jepang ini lebih menguntungkan Jepang. Sekadar mengingatkan, lewat kerjasama ini, sekitar 90% dari pos tarif (99% dari nilai ekspor Indonesia ke Jepang) masuk ke dalam IJEPA. Sebaliknya, sekitar 93% dari pos tarif (92% dari nilai ekspor Jepang ke Indonesia) juga masuk dalam IJEPA. Cuma, dalam perjalanan, Indonesia justru kedodoran dengan membanjirnya produk impor dari Jepang, terutama produk otomotif. Bahkan, dua bulan terakhir ini yakni April dan Mei 2012), neraca perdagangan Indonesia defisit terhadap Jepang, dari sebelumnya surplus. Karenanya, pemerintah tengah mengkaji ulang implementasi EPA dengan Jepang itu.
Pengusaha dukung kaji ulang IJEPA
JAKARTA. Rencana pemerintah mengkaji ulang kerjasama bilateral dengan Jepang atau biasa disebut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) mulai mendapat sambutan. Pengusaha mendukung rencana pemerintah ini. Pasalnya, sejak berlaku 1 Juli 2008, kerjasama Indonesia-Jepang ini lebih menguntungkan Jepang. Sekadar mengingatkan, lewat kerjasama ini, sekitar 90% dari pos tarif (99% dari nilai ekspor Indonesia ke Jepang) masuk ke dalam IJEPA. Sebaliknya, sekitar 93% dari pos tarif (92% dari nilai ekspor Jepang ke Indonesia) juga masuk dalam IJEPA. Cuma, dalam perjalanan, Indonesia justru kedodoran dengan membanjirnya produk impor dari Jepang, terutama produk otomotif. Bahkan, dua bulan terakhir ini yakni April dan Mei 2012), neraca perdagangan Indonesia defisit terhadap Jepang, dari sebelumnya surplus. Karenanya, pemerintah tengah mengkaji ulang implementasi EPA dengan Jepang itu.