KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi menutup wilayah bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai awal tahun depan selama 14 hari. Penutupan wilayah sebagai antisipasi penyebaran varian baru virus corona Covid-19 yang berasal dari Inggris. Penutupan akses masuk bagi seluruh WNA berlaku pada 1 Januari sampai 14 Januari 2020 mendatang. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyambut positif kebijakan tersebut. Hal tersebut dinilai menjadi langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan meminimalisir penularan varian baru Covid-19 yang saat ini sudah terjadi di beberapa negara. "Kita mendukung kebijakan penutupan pintu masuk bagi WNA selama 14 hari. Pemerintah harus pro aktif melakukan antisipasi mengingat Covid-19 yang saat ini juga masih susah kita atasi," jelas Sarman kepada Kontan.co.id, Senin (28/12).
Pengusaha dukung kebijakan pemerintah menutup sementara wilayah RI bagi WNA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia resmi menutup wilayah bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai awal tahun depan selama 14 hari. Penutupan wilayah sebagai antisipasi penyebaran varian baru virus corona Covid-19 yang berasal dari Inggris. Penutupan akses masuk bagi seluruh WNA berlaku pada 1 Januari sampai 14 Januari 2020 mendatang. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyambut positif kebijakan tersebut. Hal tersebut dinilai menjadi langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan meminimalisir penularan varian baru Covid-19 yang saat ini sudah terjadi di beberapa negara. "Kita mendukung kebijakan penutupan pintu masuk bagi WNA selama 14 hari. Pemerintah harus pro aktif melakukan antisipasi mengingat Covid-19 yang saat ini juga masih susah kita atasi," jelas Sarman kepada Kontan.co.id, Senin (28/12).