KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini, Kementerian ESDM menyebut pemerintah sedang memperbaiki kebijakan harga energi baru dan terbarukan (EBT) yang aturannya diharapkan sudah bisa diteken awal tahun depan. Kebijakan harga baru tersebut dimaksudkan untuk memastikan percepatan pengembangan EBT berjalan dengan baik, khususnya guna mengurangi neraca perdagangan yang defisit. Atas hal tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Prijandaru Effendi menyambut positif. Ia menilai pemerintah memang harus turun tangan secara total dalam menjembatani kesenjangan tersebut “Tidak bisa diperlakukan dalam hubungan B2B antara PLN dengan pengembang lagi, karena ke depannya yang akan menikmati energi bersih adalah masyarakat. Bagaimana pun juga, kami paham dalam menentukan harga beli, PLN punya undang-undang sendiri,” dalam keterangannya, Jumat (15/11). Baca Juga: Anak usaha J Resources berhasil lakukan rehabilitasi daerah aliran sungai Bakan
Pengusaha dukung pemerintah jembatani gap harga EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini, Kementerian ESDM menyebut pemerintah sedang memperbaiki kebijakan harga energi baru dan terbarukan (EBT) yang aturannya diharapkan sudah bisa diteken awal tahun depan. Kebijakan harga baru tersebut dimaksudkan untuk memastikan percepatan pengembangan EBT berjalan dengan baik, khususnya guna mengurangi neraca perdagangan yang defisit. Atas hal tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Prijandaru Effendi menyambut positif. Ia menilai pemerintah memang harus turun tangan secara total dalam menjembatani kesenjangan tersebut “Tidak bisa diperlakukan dalam hubungan B2B antara PLN dengan pengembang lagi, karena ke depannya yang akan menikmati energi bersih adalah masyarakat. Bagaimana pun juga, kami paham dalam menentukan harga beli, PLN punya undang-undang sendiri,” dalam keterangannya, Jumat (15/11). Baca Juga: Anak usaha J Resources berhasil lakukan rehabilitasi daerah aliran sungai Bakan