KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Pelaku usaha mendukung rencana pemerintah menerapkan penggunaan neraca komoditas. Nantinya neraca tersebut akan menjadi dasar dalam persetujuan impor dan ekspor. Penggunaan neraca komoditas disebut akan meningkatkan penggunaan bahan baku dalam negeri oleh industri. "Neraca komoditas diperlukan agar menjaga supply dalam negeri tidak disaingi oleh impor, dan hal tersebut meningkatkan kandungan lokal untuk barang-barang produksi manufaktur kita," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor (GPEI) Benny Soetrisno saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/10). Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gappmi) Adhi Lukman. Adhi bilang penggunaan neraca komoditas merupakan salah satu usulan industri.
Nantinya neraca komoditas akan memberikan kesamaan data baik produksi, stok, dan kebutuhan. Sehingga dalam rancangan kebutuhan tidak terjadi perbedaan data. "Dengan neraca komoditas itu pemerintah akan tahu sebenarnya produksi dalam negeri berapa, permintaan dalam negeri berapa, kekurangannya berapa," ungkap Adhi. Baca Juga: Pemerintah terapkan neraca komoditas bertahap, komoditas gula dan garam mulai 2022