JAKARTA. Upaya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) memperketat impor garam berpotensi mempengaruhi ekspor Indonesia. Pasalnya, banyak industri pengguna garam terganggu produksinya bila bahan baku garam tidak terpenuhi. Dengan alasan itu, pengusaha garam mengingatkan pemerintah untuk serius memperhatikan kelangsungan industri dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk mengatakan pemerintah seharusnya menginjikan impor garam sesuai dengan kebutuhan dalam negeri. Selama ini, justru nilai impor garam lebih kecil yakni rata-rata US$ 100 juta atu cuma 0,35% terhadap nilai ekspor. Sementara itu, nilai ekspor industri aneka per tahun mencapai US$ 5,6 miliar dan industri kimia sebesar US$ 22,6 miliar. "Total nilai ekspor untuk industri-industri pengguna garam per tahun sebesar US$ 28,2 miliar," ujar Tony, Kamis (28/5).
Pengusaha garam ingatkan dampak pembatasan impor
JAKARTA. Upaya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) memperketat impor garam berpotensi mempengaruhi ekspor Indonesia. Pasalnya, banyak industri pengguna garam terganggu produksinya bila bahan baku garam tidak terpenuhi. Dengan alasan itu, pengusaha garam mengingatkan pemerintah untuk serius memperhatikan kelangsungan industri dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk mengatakan pemerintah seharusnya menginjikan impor garam sesuai dengan kebutuhan dalam negeri. Selama ini, justru nilai impor garam lebih kecil yakni rata-rata US$ 100 juta atu cuma 0,35% terhadap nilai ekspor. Sementara itu, nilai ekspor industri aneka per tahun mencapai US$ 5,6 miliar dan industri kimia sebesar US$ 22,6 miliar. "Total nilai ekspor untuk industri-industri pengguna garam per tahun sebesar US$ 28,2 miliar," ujar Tony, Kamis (28/5).