KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha meminta agar standar upah untuk industri padat karya tidak terlalu tinggi. Hal tersebut penting untuk mengembangkan industri padat karya di Indonesia. Saat ini upah industri padat karya masih mengikuti kenaikan upah minimum. "Iya standarnya jangan terlalu tinggi seperti upah minimum saat ini," ujar Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (14/8). Baca Juga: Buruh gelar demo, tolak RUU Cipta Kerja yang mencabut sejumlah hak pekerja
Pengusaha harap standar upah tak terlalu tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha meminta agar standar upah untuk industri padat karya tidak terlalu tinggi. Hal tersebut penting untuk mengembangkan industri padat karya di Indonesia. Saat ini upah industri padat karya masih mengikuti kenaikan upah minimum. "Iya standarnya jangan terlalu tinggi seperti upah minimum saat ini," ujar Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (14/8). Baca Juga: Buruh gelar demo, tolak RUU Cipta Kerja yang mencabut sejumlah hak pekerja