KONTAN.CO.ID - AKARTA. Pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober kemarin menetapkan bahwa menteri yang akan maju menjadi calon presiden atau wakil presiden dapat cuti dengan persetujuan dari presiden. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap dengan adanya putusan tersebut tidak akan menggaggu kinerja pejabat tersebut. "Kita harapkan tidak mengganggu kinerjanya. Kemudian juga harus mengatur jadwal mana saat dia bekerja dan mana saat dia harus mengurus kepentingan politiknya," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Minggu (6/11).
Pengusaha Harapkan Pejabat yang Turun ke Politik Tak Ganggu Kinerja
KONTAN.CO.ID - AKARTA. Pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober kemarin menetapkan bahwa menteri yang akan maju menjadi calon presiden atau wakil presiden dapat cuti dengan persetujuan dari presiden. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap dengan adanya putusan tersebut tidak akan menggaggu kinerja pejabat tersebut. "Kita harapkan tidak mengganggu kinerjanya. Kemudian juga harus mengatur jadwal mana saat dia bekerja dan mana saat dia harus mengurus kepentingan politiknya," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Minggu (6/11).