KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana DPRD DKI Jakarta yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai kekhawatiran dari pelaku usaha. Terutama usulan larangan total aktivitas merokok di tempat hiburan malam, yang dinilai bisa memukul kelangsungan bisnis hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menilai wacana larangan tersebut tidak realistis. Ia menyebut, konsumen utama tempat hiburan malam justru banyak berasal dari kalangan perokok. "Ini sama saja dengan membubarkan semua tempat hiburan malam," ujar Hariyadi dalam keterangannya, Jumat (9/5). Ia menambahkan, larangan ini datang di saat pelaku usaha hiburan masih berjuang menghadapi dampak kebijakan pajak hiburan sebesar 40% yang mulai berlaku awal tahun ini. “Pelarangan total merokok itu akan semakin mematikan usaha. Ujungnya ya PHK,” kata Hariyadi.
Pengusaha Hiburan Menilai Larangan Rokok Berpotensi Picu PHK dan Penurunan Omzet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana DPRD DKI Jakarta yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai kekhawatiran dari pelaku usaha. Terutama usulan larangan total aktivitas merokok di tempat hiburan malam, yang dinilai bisa memukul kelangsungan bisnis hingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menilai wacana larangan tersebut tidak realistis. Ia menyebut, konsumen utama tempat hiburan malam justru banyak berasal dari kalangan perokok. "Ini sama saja dengan membubarkan semua tempat hiburan malam," ujar Hariyadi dalam keterangannya, Jumat (9/5). Ia menambahkan, larangan ini datang di saat pelaku usaha hiburan masih berjuang menghadapi dampak kebijakan pajak hiburan sebesar 40% yang mulai berlaku awal tahun ini. “Pelarangan total merokok itu akan semakin mematikan usaha. Ujungnya ya PHK,” kata Hariyadi.