KONTAN.CO.ID - Pengusaha perhotelan di dalam negeri mulai tak nyaman dengan kehadiran Online Travel Agencies (OTA) alias agen travel online yang dikelola oleh perusahaan asing lantaran kucing-kucingan soal pajak. Karena itu mereka mengadukan masalah ini kepada Kementerian Keuangan. Laporan ini lantaran OTA asing tak kunjung membayar penghasilan atas Wajib Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 26. Dalam laporan yang disampaikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengusaha kerepotan saat direktorat jenderal pajak menanyakan perihal penjualan pemesanan kamar hotel via online ini kepada pengusaha hotel. Pengusaha merasa sudah patuh bayar pajak, dan selama ini telah memberikan fee yang cukup besar kepada OTA asing tersebut. "Selama ini mereka memungut fee besar juga rangenya sekitar 20%-30%," kata Ketua PHRI Hariyadi B. Sukamdani Senin (13/10), dalam jumpa pers perisapan acara The Hotel Week Indonesia, yang akan berlangsung 23-25 November 2017 di Jakarta. Fee kepada OTA asing ini tergolong gede lantaran OTA lokal hanya mendapatkan fee sekitar 2% saja dari tarif resmi kamar hotel yang mereka tawarkan.
Pengusaha hotel adukan travel online ke Kemkeu
KONTAN.CO.ID - Pengusaha perhotelan di dalam negeri mulai tak nyaman dengan kehadiran Online Travel Agencies (OTA) alias agen travel online yang dikelola oleh perusahaan asing lantaran kucing-kucingan soal pajak. Karena itu mereka mengadukan masalah ini kepada Kementerian Keuangan. Laporan ini lantaran OTA asing tak kunjung membayar penghasilan atas Wajib Pajak Luar Negeri atau PPh Pasal 26. Dalam laporan yang disampaikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengusaha kerepotan saat direktorat jenderal pajak menanyakan perihal penjualan pemesanan kamar hotel via online ini kepada pengusaha hotel. Pengusaha merasa sudah patuh bayar pajak, dan selama ini telah memberikan fee yang cukup besar kepada OTA asing tersebut. "Selama ini mereka memungut fee besar juga rangenya sekitar 20%-30%," kata Ketua PHRI Hariyadi B. Sukamdani Senin (13/10), dalam jumpa pers perisapan acara The Hotel Week Indonesia, yang akan berlangsung 23-25 November 2017 di Jakarta. Fee kepada OTA asing ini tergolong gede lantaran OTA lokal hanya mendapatkan fee sekitar 2% saja dari tarif resmi kamar hotel yang mereka tawarkan.