KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengharapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyoroti tentang izin bangunan untuk hotel dan restoran sangat memberatkan jika terus berubah lantaran ujungnya menyangkut pengeluaran biaya tambahan. "Apalagi bagi gerai stand alone yang kadang pindah gedung, itu pasti butuh tambahan biaya sewa untuk urus izin gedungnya," ungkapnya kepada KONTAN, Senin (5/8/2024).
Pengusaha Hotel Minta Aturan Sertifikasi Standar Berusaha Tak Menyulitkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengharapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyoroti tentang izin bangunan untuk hotel dan restoran sangat memberatkan jika terus berubah lantaran ujungnya menyangkut pengeluaran biaya tambahan. "Apalagi bagi gerai stand alone yang kadang pindah gedung, itu pasti butuh tambahan biaya sewa untuk urus izin gedungnya," ungkapnya kepada KONTAN, Senin (5/8/2024).