JAKARTA. Pengusaha yang bergerak di bidang kehutanan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Aphi) mendesak pemerintah serius menindak sejumlah Lembaga Swadaya Asing (LSM) seperti Greenpeace yang selama ini gencar melakukan kampanye negatif industri dalam negeri. LSM yang didanai pihak asing ini dinilai telah meresahkan dunia usaha dengan menyebarkan teror dan kapanye hitam yang mengakibatkan produk Indonesia tidak kompetitif di pasar Internasional. Ketua Hutan Tanaman Industri (HTI) Aphi Nana Suparna mengatakan perlindungan hukum bagi industri dalam negerti menjadi tugas pemerintah. Perlindungan itu bisa seperti melindungi Obyek Vital Nasional (OVNI) dari ancaman teror dan aksi kampanye hitam sejumlah LSM asing semisal Greenpeace. "Dalam konteks ini, pemerintah perlu membuat peraturan yang melarang Greenpeace dan LSM lain melakukan kampanye hitam serta pemberlakukan sanksi hukumnya," ujar Nana, Rabu (11/3).
Pengusaha hutan resah dengan aksi Greenpeace
JAKARTA. Pengusaha yang bergerak di bidang kehutanan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Aphi) mendesak pemerintah serius menindak sejumlah Lembaga Swadaya Asing (LSM) seperti Greenpeace yang selama ini gencar melakukan kampanye negatif industri dalam negeri. LSM yang didanai pihak asing ini dinilai telah meresahkan dunia usaha dengan menyebarkan teror dan kapanye hitam yang mengakibatkan produk Indonesia tidak kompetitif di pasar Internasional. Ketua Hutan Tanaman Industri (HTI) Aphi Nana Suparna mengatakan perlindungan hukum bagi industri dalam negerti menjadi tugas pemerintah. Perlindungan itu bisa seperti melindungi Obyek Vital Nasional (OVNI) dari ancaman teror dan aksi kampanye hitam sejumlah LSM asing semisal Greenpeace. "Dalam konteks ini, pemerintah perlu membuat peraturan yang melarang Greenpeace dan LSM lain melakukan kampanye hitam serta pemberlakukan sanksi hukumnya," ujar Nana, Rabu (11/3).