KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan ratifikasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan segera dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang tahun 2019-2020. Bila IA-CEPA diimplementasikan, salah satu manfaat yang didapat Indonesia ada di sektor perdagangan barang, dimana Australia akan menghapus pos tarif sebanyak 6474 pos tarif menjadi 0%. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani memandang, pengurangan tarif ini memang penting, namun manfaat tersebut tidak akan bisa didapatkan bila tidak ada kesiapan dari produk Indonesia. Baca Juga: Kemdag optimistis perjanjian dagang dengan Australia dan Eropa akan menguntungkan
Pengusaha: IA-CEPA akan dorong peningkatan standard produk Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan ratifikasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan segera dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang tahun 2019-2020. Bila IA-CEPA diimplementasikan, salah satu manfaat yang didapat Indonesia ada di sektor perdagangan barang, dimana Australia akan menghapus pos tarif sebanyak 6474 pos tarif menjadi 0%. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani memandang, pengurangan tarif ini memang penting, namun manfaat tersebut tidak akan bisa didapatkan bila tidak ada kesiapan dari produk Indonesia. Baca Juga: Kemdag optimistis perjanjian dagang dengan Australia dan Eropa akan menguntungkan