PONTIANAK. Pengusaha meminta pemerintah agar efesiensi dalam mengelola listrik negara serta mencari sumber alternatif energi pembangkit listrik guna memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Saran dan permintaan pengusaha tersebut, menjawab rencana pemerintah akan menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan industri yaitu golongan I3 naik sebesar 38,9 persen dan golongan I4 sebesar 64,7 persen pada Mei mendatang. “Kita selama ini sudah melakukan penghematan terhadap listrik dan air. Kedepannya kita dituntut untuk menjalankan usaha secara efektif dan efisien untuk survive. Karena itu, diharapkan pemerintah bisa melakukan efisiensi dalam pengelolaan listriknya jadi harganya bisa dikontrol,” kata Owner IPutra Group, Iwan Tan kepada Tribun, Rabu (22/1/2014). Alasan Iwan, jika TDL tetap dinaikan oleh pemerintah maka dampaknya cukup signifikan terhadap segala aspek, terutama pada biaya produksi akan naik. Dengan begitu, secara otomatis perusahaan atau produsen akan menaikan harga jual barang. Sementara daya beli masyarakat saat ini terbatas, selain itu mengakibatkan laju angka inflasi akan naik. Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya, menegaskan PLN harus melakukan efesiensi dan mencari sumber alternatif energi pembangkit listrik untuk menghasilkan solusi tenaga listrik yang murah untuk kebutuhan bangsa. Ia mengatakan, kenaikan sebesar nilai yang direncanakan pemerintah jelas memberatkan dunia usaha dan menghambat pertumbuhan industri dalam negeri. Disamping melemahkan kemampuan bersaing usaha dalam negeri dengan perusahaan dari negara tetangga dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.
Pengusaha ingatkan dampak kenaikan TDL
PONTIANAK. Pengusaha meminta pemerintah agar efesiensi dalam mengelola listrik negara serta mencari sumber alternatif energi pembangkit listrik guna memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Saran dan permintaan pengusaha tersebut, menjawab rencana pemerintah akan menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan industri yaitu golongan I3 naik sebesar 38,9 persen dan golongan I4 sebesar 64,7 persen pada Mei mendatang. “Kita selama ini sudah melakukan penghematan terhadap listrik dan air. Kedepannya kita dituntut untuk menjalankan usaha secara efektif dan efisien untuk survive. Karena itu, diharapkan pemerintah bisa melakukan efisiensi dalam pengelolaan listriknya jadi harganya bisa dikontrol,” kata Owner IPutra Group, Iwan Tan kepada Tribun, Rabu (22/1/2014). Alasan Iwan, jika TDL tetap dinaikan oleh pemerintah maka dampaknya cukup signifikan terhadap segala aspek, terutama pada biaya produksi akan naik. Dengan begitu, secara otomatis perusahaan atau produsen akan menaikan harga jual barang. Sementara daya beli masyarakat saat ini terbatas, selain itu mengakibatkan laju angka inflasi akan naik. Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, (Apindo) Pontianak, Andreas Acui Simanjaya, menegaskan PLN harus melakukan efesiensi dan mencari sumber alternatif energi pembangkit listrik untuk menghasilkan solusi tenaga listrik yang murah untuk kebutuhan bangsa. Ia mengatakan, kenaikan sebesar nilai yang direncanakan pemerintah jelas memberatkan dunia usaha dan menghambat pertumbuhan industri dalam negeri. Disamping melemahkan kemampuan bersaing usaha dalam negeri dengan perusahaan dari negara tetangga dalam menghadapi pasar bebas ASEAN.