Pengusaha ingin agen inspeksi diperbanyak



JAKARTA. Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemgiriman barang, pengusaha logistik ingin agar pemerintah menambah jumlah agen inspeksi kargo atau regulated agent (RA) di bandar udara. Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemhub) memang baru menetapkan enam operator RA di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Keenam operator itu antara lain PT Birotika Semesta (DHL Express), PT Pajajaran Global Service, PT Angkasa Pura II, PT Duta Angkasa Prima Kargo, PT Fajar Anugerah Semesta, dan PT Ghita Avia Trans. Denny Fikri, Manajer Umum Penjualan dan Pemasaran PT Cipta Krida Bahari mengatakan, keberadaan agen inspeksi penting untuk keamanan dan keselamatan. Namun, menurutnya jumlah RA di Indonesia masih terlampau sedikit dibandingkan dengan RA di luar negeri yang bisa mencapai ratusan agen. “Memang sedikit menghambat karena agen inspeksi yang ada sekarang jumlahnya tidak sebanyak di luar negeri. Otomatis jadi ada tambahan waktu untuk proses,” ujarnya, Senin (12/9). Cipta Krida merupakan perusahaan logistik minyak.Sebelum ada aturan soal RA, biasanya Cipta Krida bisa langsung memasukan barang ke gudang pesawat kargo. Namun sekarang, “Kami harus bawa dulu ke gudang agen inspeksi, nanti dari sana baru dibawa ke gudang airline. Jadi memang ada tambahan waktu sekitar dua jam,” jelas Denny.Menurutnya, tambahan waktu ini disebabkan oleh pemakai jasa agen inspeksi harus mengantri di gudang RA. Agar tidak terjadi keterlambatan, Cipta Krida menyiasatinya dengan lebih awal menjemput barang dari pelanggan. Selain ada tambahan waktu, pemberlakuan RA pun menyebabkan biaya pergudangan Cipta Krida meningkat dua kali lipat. Menurut Denny, tambahan biaya ini langsung dibebankan ke pelanggan. Saat ini biaya gudang RA mencapai Rp 700 per kilogram (kg). Biaya ini meningkat dari sebelumnya antara Rp 80-Rp 350 per kg.Meski biaya ini melonjak, namun menurut Denny hingga kini belum ada pelanggan yang mengeluh. “Karena kami sudah sosialisasi ke customer jauh-jauh harijadi kami bisa antisipasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test