JAKARTA. Pengusaha sawit menyambut baik rencana pemerintah membuka lahan perbatasan sebagai lahan bagi tanaman kelapa sawit. Pembukaan lahan baru dapat meningkatkan produksi crude palm oil (CPO) yang saat ini stagnan. Hanya saja, pengusaha sawit menyarankan agar pemerintah membuka peluang swasta turut menggarap lahan sawit perbatasan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono menyebut, ada sekitar 2 juta hektare (ha) potensi perbatasan lahan di Kalimantan yang bisa dimanfaatkan. Ini lebih besar ketimbang hitungan pemerintah yang menyebut daerah perbatasan lahan yang dapat dioptimalkan menjadi kebun seluas 1 juta ha. Lahan seluas 2 juta ha tersebut bisa memberi potensi produksi tambahan CPO hingga mencapai 10 juta ton. "Itu sebabnya kami berharap agar pemerintah juga memberikan peluang kepada swasta. Toh, kalau digarap swasta juga akan melibatkan petani karena ada sistem kemitraan. Bisa saja porsi kemitraan dengan petani diperbesar dari ketentuan minimal 20%," tandas Joko kepada KONTAN, pekan lalu.
Pengusaha ingin ikut garap lahan sawit perbatasan
JAKARTA. Pengusaha sawit menyambut baik rencana pemerintah membuka lahan perbatasan sebagai lahan bagi tanaman kelapa sawit. Pembukaan lahan baru dapat meningkatkan produksi crude palm oil (CPO) yang saat ini stagnan. Hanya saja, pengusaha sawit menyarankan agar pemerintah membuka peluang swasta turut menggarap lahan sawit perbatasan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono menyebut, ada sekitar 2 juta hektare (ha) potensi perbatasan lahan di Kalimantan yang bisa dimanfaatkan. Ini lebih besar ketimbang hitungan pemerintah yang menyebut daerah perbatasan lahan yang dapat dioptimalkan menjadi kebun seluas 1 juta ha. Lahan seluas 2 juta ha tersebut bisa memberi potensi produksi tambahan CPO hingga mencapai 10 juta ton. "Itu sebabnya kami berharap agar pemerintah juga memberikan peluang kepada swasta. Toh, kalau digarap swasta juga akan melibatkan petani karena ada sistem kemitraan. Bisa saja porsi kemitraan dengan petani diperbesar dari ketentuan minimal 20%," tandas Joko kepada KONTAN, pekan lalu.